Pengalaman susahnya mencari sejarah perkembangan DPM FKT UGM dari waktu ke waktu, mendorong saya untuk menuliskan pandangan saya terhadap DPM FKT UGM saat ini dengan harapan bisa menjadi referensi bagi generasi mendatang.
PS: Tulisan ini adalah opini pribadi. Setiap orang boleh saja berpikiran berbeda.
DPM FKT UGM 2017!
Tahun ini boleh dibilang menjadi tahun yang cukup bersejarah bagi DPM. Mengapa? Ada beberapa catatan keberhasilan yang menjadi batu loncatan bagi DPM sebagai berikut.
1. DPM FKT UGM 2017 berhasil mengembalikan kepercayaan KMFKT UGM terhadap kehadiran DPM FKT UGM.
Setidaknya sejak saya masuk di FKT UGM (tahun 2015) hingga tahun 2016, DPM identik dengan pembagi dana. DPM merupakan kepanjangan tangan dekanat dalam usaha pendanaan kegiatan kemahasiswaan FKT UGM. KMFKT akan menghubungi DPM untuk urusan administratif dan keuangan kegiatan kemahasiswaan. Hal ini merupakan aplikasi fungsi budgeting yang dimiliki oleh DPM. Namun cukup disayangkan bahwa pada tahun tersebut, ketiga fungsi DPM berupa fungsi legislasi, fungsi aspirasi, dan fungsi pengawasan kurang berjalan optimal. Saya kira, akar permasalahan krisis kepercayaan KMFKT UGM terhadap DPM FKT UGM adalah disitu.
Pada kepengurusan DPM 2017, keempat fungsi DPM berusaha dibangkitkan kembali dan dilaksanakan secara masif tanpa mengabaikan salah satu fungsi. DPM juga berusaha hadir ke tengah-tengah KMFKT melalui berbagai program kegiatan yang digagas. Hasilnya lumayan. Sangat baik untuk sebuah permulaan kembali. DPM menggeliat dan melanjutkan aktivitas pemanasan dengan bugar. Kepercayaan KMFKT terhadap DPM berangsur kembali.
2. DPM FKT UGM 2017 berhasil memperjuangkan ruang mahasiswa yang dikelola oleh DPM (UKS dan sekretariat bersama kedua di samping ruang keamanan).
Meskipun target awalnya adalah dua ruang di samping pos keamanan menjadi ruang mahasiswa yaitu satu ruang untuk UKS dan satu ruang untuk sekretariat, akhirnya yang bisa digunakan oleh mahasiswa hanya satu ruang di sebelah barat karena staf keamanan tidak berkenan. Ruang yang tadinya merupakan ruang dharma wanita, kemudian difungsikan sebagai Unit Kesehatan Mahasiswa (UKS), kemudian ditambah lagi fungsinya sebagai sekretariat bersama KMFKT yang dikelola oleh DPM. Ruang ini dapat dipinjam oleh semua elemen KMFKT melalui koordinasi dengan DPM sebagai pengelola ruangan. Fyi, perizinan awal peminjaman ruang berakhir pada Desember 2017 sehingga perlu diperbarui setiap saat.
3. DPM FKT UGM 2017 berani mengesahkan produk hukum baru berupa UU Susdukor LEM & DPM.
Pengesahan UU Susdukor LEM & DPM yang mengadopsi UU Susdukor BEM & SM KM UGM ini target awalnya adalah untuk menegaskan kembali ranah LEM & DPM sehingga tidak ada tumpang tindih tanggung jawab. Meskipun sudah disahkan, masih terdapat banyak kendala dalam pelaksanaannya.
4. DPM FKT UGM 2017 berhasil menjalankan pengawasan dan mengimbangi gerak LEM.
Melalui SOP Pengawasan yang telah disepakati oleh LEM & DPM di awal periode kepengurusan, DPM mencoba menerapkan pengawasan kepada LEM dalam berbagai mekanisme. Hal ini juga merupakan upaya meningkatkan koordinasi antara LEM & DPM sebagai dua lembaga tertinggi di KMFKT. Hasilnya, komunikasi kedua lembaga berjalan baik dan peran kedua lembaga di KMFKT cukup baik.
5. DPM FKT UGM 2017 berani menyampaikan aspirasi ke DPR RI, mendobrak stigma negatif tentang pergerakan mahasiswa di FKT UGM.
DPM melaksanakan program kerja Kunjungan Rimbawan ke DPR RI, KLHK, dan salah satu Kagamahut yang melibatkan seluruh elemen KMFKT dengan membawa misi menyampaikan aspirasi mahasiswa kehutanan terkait suatu topik dan memperluas jaringan. Hal ini sekaligus menawarkan alternatif baru bagi mahasiswa kehutanan untuk menyampaikan aspirasi langsung ke pemerintah dengan cara elegan.
6. DPM FKT UGM 2017 berhasil menjalin silaturrahim dengan salah satu Kagamahut bukan dosen.
Beberapa lembaga di KMFKT yang mengadakan kunjungan alumni biasanya akan menuju ke dosen karena beberapa alasan. Koneksi antara mahasiswa dengan Kagamahut hanya terjadi pada saat-saat tertentu seperti kegiatan pematerian yang mengundang Kagamahut, dies natalis, sponsorship, atau kegiatan lain jika dibutuhkan oleh mahasiswa. Kunjungan Rimbawan ke salah satu Kagamahut ini sebagai penguatan kembali koneksi mahasiswa dengan Kagamahut dan sekaligus membuka jalan bagi KMFKT yang ingin melaksanakan magang, dll.
7. DPM FKT UGM 2017 berani menambahkan komponen staf ahli.
DPM identik dengan stuktur anggota yang ramping. Struktur ramping ini yang diduga menjadi kendala kinerja DPM sehingga kurang optimal. Penambahan staf ahli mengadopsi sistem di SM KM UGM yang diharapkan membantu kinerja anggota. Berhasil.
8. DPM FKT UGM 2017 berhasil menginisiasi kaderisasi anggota.
DPM merupakan entitas yang berasal dari suatu perwakilan dan masa keanggotaannya hanya satu periode kepengurusan. Jadi, kemungkinan untuk melanjutkan di kepengurusan selanjutnya relatif kecil. Tahun ini, semua anggota dan staf DPM diberi pengertian pentingnya kaderisasi. Meskipun hasilnya belum nampak, namun pemahaman ini penting bagi para anggota dan staf ahli DPM agar kinerja DPM terus meningkat dari waktu ke waktu.
Ada lagi? Silakan tambahkan.
Semoga bermanfaat :)
Comments
Post a Comment